TUSI Penyelenggara Katolik

 A.  TUGAS DAN FUNGSI

Berdasarkan Pasal  269  PMA  Nomor  13  Tahun  2012 Penyelenggara Katolik mempunyai tugas : “Melakukan  pelayanan,  bimbingan  teknis,  pembinaan,  serta  pengelolaan  data dan informasi dibidang bimbingan masyarakat Katolik”.

 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 269, Penyelenggara Katolik menyelenggarakan fungsi :

  1. Menyiapkan konsep program kerja Kantor Kementerian Agama dibidang Bimas Katolik.
  2. Menyusun konsep bimbingan danpelayanan dibidang Bimas Katolik.
  3. Memberikan Pelayanan dan bimbingan masyarakat Katolik dibidang Keagamaan.
  4. Menanggapi dan memecahkan maslah yang muncul dibidang Bimas Katolik.
  5. Mengadakan Konsultasi dengan atasan tiap saat diperlukan.
  6. Melaksanakan bimbingan dan pelayanan dibidang Bimas Katolik.
  7. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Kantor Kemenag.
  8. Mengumpulkan dan mengolah data yang terkait dengan lembaga Keagamaan Katolik.
  9. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan atasan.
  10. Mengadakan koordinasi dengan satuan kerja terkait.
  11. Memperdayakan Penyuluh Agama Katolik.
  12. Menindak   lanjuti   permohonan   dari   Kantor / Dinas / Instansi   pemerintah   terkait   permintaan menyiapkan Rohaniawan Katolik .
  13. Menindak lanjuti surat masuk yang didisposiskan kepada Penyelenggara Katolik.
  14. Memberi pelayanan bagi pasangan pengantin untuk mendapatkan Akta Perkawinan.

B.  RINCIAN TUGAS

Rincian tugas masing-masing pegawai pada Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas adalah sebagai berikut :

I.    Nama                     :    Drs. Purnomo

NIP                       :    196407212000031001

Pangkat                 :    Penata Tk I / (III/d)

Jabatan                  :    Penyelenggara Katolik

Melaksanakan tugas :

a.       Menyiapkan konsep pengolahan data Guru Agama Katolik di Kabupaten Banyumas.

b.      Menyiapkan konsep pengolahan data rumah ibadat dan tempat peribadatan Katolik di Kabupaten Banyumas.

c.       Menyiapkan penyelenggaraan kegiatan penyusunan profil data Guru Agama Katolik di Kabupaten Banyumas.

d.      Menyiapkan penyelenggaraan kegiatan penyusunan profil data rumah ibadat dan tempat peribadatan Katolik di Kabupaten Banyumas.

e.       Menyiapkan penyelenggaraan kegiatan entry data dan update data Guru Agama Katolik di Kabupaten Banyumas.

f.       Menyiapkan penyelenggaraan kegiatan entry data dan update data rumah ibadat dan tempat peribadatan Katolik di Kabupaten Banyumas.

g.      Menyiapkan penyusunan data dan kelengkapan berkas untuk laporan kegiatan pada unit kerja Penyelenggara Katolik.

h.      Menetapkan sasaran Penyelenggara setiap tahun kegiatan.

i.        Menyusun dan menjadwalkan rencana kegiatan.

j.        Membagi tugas dan menentukan penanggungjawab kegiatan Bimas Katolik.

k.      Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan Penyelenggara Katolik.

l.        Memantau pelaksanaan tugas pada Penyelenggara Katolik.

m.    Menyiapkan konsep rumusan kebijakan Pimpinan di Bimas Katolik.

n.      Mengadakan rapat dengan staf dan rekan kerja.

o.      Meningkatkan koordinasi dengan satuan kerja lain yang terkait (dalam dan luar).

p.      Menanggapi dan memecahkan persoalan yang muncul di Penyelenggara Katolik dan kepegawaian di lingkungan Penyelenggara Katolik.

q.      Berkoordinasi dengan atasan setiap waktu diperlukan.

r.        Memberikan pelayanan kehidupan beragama katolik.

s.       Pelayanan peningkatan pendidikan agama/iman katolik.

t.        Membangun,mengupayakan dan meningkatkan kerukunan hidup umat beragama.

u.      Mengevaluasi prestasi kerja staf di Penyelenggara Katolik sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.

v.      Melaporkan seluruh pelaksanaan tugas kepada Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas.

w.    Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

 

II. Nama                     :    F. Kukuh Kapundi

NIP                       :    -

Pangkat                 :    -

Jabatan                  :    PPNPN

Melaksanakan tugas :

a.       Mengadministrasi surat masuk.

b.      Mengadministrasi surat keluar.

c.       Menghimpun data rumah-rumah peribadatan Katolik.

d.      Menghimpun data pejabat-pejabat Agama.

e.       Menghimpun data jumlah pemeluk Agama.

f.       Menghimpun data lokasi penerangan Agama/obyek penerangan Agama Katolik.

g.      Melakukan pendataan jumlah tenaga penerangan Agama.

h.      Mengolah, menyimpan dan menyajikan data hasil pelaksanaan dibidang urusan pendidikan dan penerangan Agama Katolik.

i.        Menghimpun laporan hasil pelaksanaan rencana dan program kerja.

j.        Melakukan dokumentasi kegiatan tenaga kependidikan Katolik :

k.      Menghimpun laporan bulananan guru.

l.        Menghimpun absen bulanan guru.

m.    Mengecek kelengkapan berkas sertifikasi guru.

n.      Mendokumentasikan kegiatan dibidang urusan Agama Katolik:

o.      Menghimpun data penyuluh Agama Katolik non PNS.

p.      Menghimpun laporan rutin penyuluh Agama non PNS.

q.      Mengecek kelengkapan berkas pencairan honor penyuluh non PNS.

r.        Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

s.       Melaksanakan tugas sebagai operator Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART).

t.        Melaksanakan  tugas  sebagai  operator Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA).

 

C.  STRUKTUR ORGANISASI

Berdasarkan Jabatan Fungsional Umum, struktur organisasi Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah adalah Sebagai Berikut :

                                                     Gambar I

Struktur Organisasi

            Organization Chart

 


D.  KEADAAN PEGAWAI

Keadaan pegawai pada Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 1 orang PNS dan 1 orang PPNPN dengan rincian sebagai berikut :

Tabel I

Keadaan Pegawai Berdasarkan Golongan Dan  Jenis Kelamin

No

Golongan

Jenis Kelamin

Jumlah

Pria

Wanita

1.

Penata Tk I / (III/d)

1

-

1

2.

PPNPN

1

-

1

Jumlah

2

-

2

 

Tabel II

Nama-Nama Pegawai Penyelenggara Katolik

NO

NAMA/NIP

GOLONGAN

JABATAN

1.

Drs. Purnomo

196407212000031001

Penata Tk I / (III/d)

Penyelenggara Katolik

2.

F. Kukuh Kapundi

-

-

PPNPN


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyerahan SK Calon Penyuluh Agama Katolik Non PNS Tahun Anggaran 2022-2024

LAYANAN PENYELENGGARA KATOLIK KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BANYUMAS

Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik Tahun 2021